Artikel
Kegiatan MUSDAT III Kab. Kapuas Hulu
Bupati Kapuas Hulu AM Nasir berharap melalui Musyawarah III Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas Hulu, dapat terbukukan hukum adat yang selama ini ada. Usulan tersebut disampaikan Bupati mengingat fungsi dari hukum adat tersebut sangat penting.
"Jika hukum adat dibukukan, ke depan bisa dijadikan sebagai pedoman. Karena hukum adat ini sangat dipatuhi oleh masyarakat adat," katanya saat membuka Musyawarah III Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu 2017 di Biara Deo Soli, Jumat (16/05). Bupati secara gamblang mengakui jika selama ini pengurus DAD Kapuas Hulu telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar. Tak dipungkiri dia, komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah dan organisasi serta lembaga lain sudah berjalan dengan sangat baik. "Selama ini DAD Kapuas Hulu telah berusaha untuk menggali serta melestarikan potensi seni budaya yang ada," puji dia.
Dikatakannya, selama ini Pemda Kapuas Hulu selalu mendukung semua bentuk kegiatan DAD. Bahkan, ditegaskan dia bagaimana Pemda komitmen membantu pembangunan gedung DAD Kapuas Hulu selama tiga tahun berturut-turut. Dipastikan dia pada 2018 mendatang bangunan tersebut dapat segera difungsikan. "Yang belum dipenuhi saat ini hanya tunjangan untuk temenggung saja, mengingat kondisi keuangan saat ini yang masih belum memungkinkan," terangnya
Selain itu, Bupati juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh berbagai isu hoax di media sosial. Isu tersebut, diingatkan dia, merupakan bagian dari strategi oknum tertentu yang ingin memecah belah persatuan NKRI.
Ketua DAD Kalbar M Kebing L meminta kepada para peserta, agar memanfaatkan kesempatan ini untuk merencanakan pembangunan 5 tahun mendatang. Di mana, dia menambahkan, nantinya hasil tersebut akan disampaikan ke Pemda Kapuas Hulu, agar mendapatkan bantuan dana.
"Saya minta semua peserta berperan aktif dalam memberikan sumbangsih saran dan gagasan demi pembangunan DAD ke depan," pinta sosok yang juga Ketua DPRD Provinsi Kalbar tersebut. Kebing juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan kesatuan antarsuku dan agama, serta menjunjung tinggi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. "Sekarang paham-paham radikal sudah banyak berkembang, mari kita pererat persaudaraan dalam kesatuan dan kebhenikaan," ajaknya.
Ketua DAD Kapuas Hulu Agus Mulyana mengatakan, selama ini Pemda sudah banyak memberikan bantuan kepada DAD, utamanya dalam melaksanakan kegiatan dan pembangunan. Di mana, diakui dia, selama ini Bupati selalu medorong agar pengurus DAD memberikan pembinaan, menanamkan rasa kebersamaan dan persaudaraan, serta mendukung mengembangkan budaya yang tidak bertentangan dengan Pancasila.
"Bupati sangat peduli dengan DAD selama ini, Beliau meminta kepada kami agar simbol-simbol Dayak dipertahankan dengan sebaik mungkin seperti bangunan rumah adat DAD dan sebagainya," jelas orang yang pernah mendampingi kepemimpinan Bupati AM Nasir di periode pertama tersebut.
Dijelaskannya, untuk saat ini jumlah Sub Suku Dayak di Kapuas Hulu sebanyak 21 sub suku, di mana semua dari mereka tersebut telah memiliki ketemenggungan masing-masing. Ketua Panitia Petrus Kusnadi menyampaikan, pelaksanaan Musdad tersebut tujuannya untuk pemilihan Ketua DAD periode berikutnye. Kegiatan ini sendiri, menurut dia, akan dilaksanakan selama dua hari.
"Di mana untuk peserta merupakan utusan dari pengurus DAD provinsi, kabupaten, dewan pertimbangan DAD Kapuas Hulu, dewan pakar, dewan pertimbangan, dan pengurus dewan DAD kecamatan dan temenggung," jelasnya. (aan) dalam mediaa rubrik : http://www.pontianakpost.co.id/bupati-minta-bukukan-hukum-adat.
Sementra itu sesuai telek Kepala Desa Miau Merah Bapak Hasanudin Lasah, Sekretaris Desa Fathurrahman dan Salah Satu Tokoh Adat Desa Miau Merah A. Kesah turut hadir dalam acara acara pembukaan Kegiatan Musdat 3 Kabuapten Kapuas Hulu
Yudi |
---|
26 Agustus 2017 00:06:26 Budaya dayak merupakan budaya leluhur yang mesti selalu dilestarikan. Dengan kegiatan musdat semoga menjadi tonggak mesyarakat dayak dapat berdiri dan semakin maju |